Perempuan Sidoarjo Mengeluh Cuci Darah Rutin Harus Pindah Rumah Sakit, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Perempuan Sidoarjo Mengeluh Cuci Darah Rutin Harus Pindah Rumah Sakit, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Ilustrasi cuci darah

 - Seorang perempuan mengeluh di akun media sosialnya.

Sambil menangis, dia bercerita bahwa ayahnya yang seminggu dua kali cuci darah di RS Anwar Medika Sidoarjo, harus pindah rumah sakit lain. 
Penyebabnya, RS Anwar Medika tidak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dan sejak Januari 2024 besok, rumah sakit itu tidak bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. 

"Tanggal 22 Desember kami dikontak rumah sakit bahwa per tanggal 1 Januari 2024 BPJS Kesehatan sudah tidak bekerjasama lagi dengan rumah sakit tersebut," ujar perempuan itu di media sosialnya. 

Dia dan keluarga mengaku bingung. Sudah dua tahun ayahnya yang pensiunan PNS itu cuci darah di sana, setiap minggu dua kali. 
"Kami memang punya rumah dan punya kendaraan. Tapi untuk biaya Rp 1 juta setiap kali cuci darah, berarti Rp 8 juta setiap bulan. uang dari mana," keluhnya. 
Dia berharap pemerintah merespon aduan ini. karena bukan hanya ayahnya saja, di rumah sakit itu ada sekira 180 pasien cuci darah. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, BPJS Kesehatan Sidarjo mengakui bahwa terhitung 1 Januari 2024 memang pihaknya sudah tidak bekerjasama lagi dengan RS Anwar Medika. 
"Kita terus berusaha memastikan pelayanan peserta mendapat layanan mudah, cepat dan setara. Untuk upaya itu, BPJS Kesehatan ada tahapan seleksi ke seluruh faskes yang hendak bekerjasama kembali," ungkap Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Sidoarjo Dody Widodo, Selasa (26/12/2023).

Apabila satu pihak tidak memenuhi klausul dalam kesepakatan, konsekwensinya memang putus kontrak. 
Sayangnya, dia tidak bersedia menyebutkan klausul apa yang tidak bisa dipenuhi oleh Anwar Media. 
"Keputusan itu memang cukup berat. Tapi mohon maaf, kami tidak bisa menyampaikan klausul yang tidak terpenuhi itu," jawab Dody. 
Terkait dengan pasien cuci darah di RS Anwar Medika, disebutnya terdata ada 175 orang.
Semua sudah dihubungi oleh BPJS Kesehatan untuk pemindahan ke rumah sakit lain. Bisa ke RSUD Sidoarjo, Siti Hajar, Delta Surya, dan sebagainya. 
"Mereka bisa tetap berobat di sana sampai akhir Desember. Baru mulai Januari, harus pindah ke rumah sakit lain. Dan kami sudah komunikasikan ini ke para pasien itu," lanjutnya. 
Termasuk pihaknya juga sudah memasang banner pemberitahuan di rumah sakit dan di faskes yang terkait. ditulis jelas dalam banner itu, untuk informasi pemindahan bisa menghubungi WA 087776550638.


Sidoarjo Woman Complains of Routine Dialysis and Has to Move Hospital, This is BPJS Health's Explanation

Ilustrasi cuci darah
 
- A woman complained on her social media account. 

While crying, he said that his father, who had dialysis twice a week at Anwar Medika Hospital in Sidoarjo, had to move to another hospital. 
The reason is that Anwar Medika Hospital no longer collaborates with BPJS Health. 
And starting from January 2024, the hospital will not be able to accept BPJS Health patients. 

"On December 22, we were contacted by the hospital that as of January 1, 2024, BPJS Health would no longer collaborate with the hospital," said the woman on her social media. 

He and his family admitted they were confused. For two years now, his father, a retired civil servant, has had his blood dialysis there, twice a week. 
"We do have a house and a vehicle. But for a fee of IDR 1 million every time we do dialysis, that means IDR 8 million every month. Where does the money come from," he complained. 
He hopes the government will respond to this complaint. because it's not just his father, in the hospital there are around 180 dialysis patients. 

Confirming this, BPJS Health Sidarjo admitted that as of January 1 2024, it would no longer collaborate with Anwar Medika Hospital. 
"We continue to try to ensure that participants receive easy, fast and equal service. For this effort, BPJS Health is conducting a selection stage for all health facilities that wish to collaborate again," said Head of Human Resources, General Affairs and Communications at BPJS Health Sidoarjo, Dody Widodo, Tuesday (26 /12/2023). 

If one party does not fulfill the clauses in the agreement, the consequence is that the contract will be terminated. 
Unfortunately, he was not willing to mention what clauses Anwar Media could not fulfill. 
"This decision is quite difficult. But we are sorry, we cannot convey the unfulfilled clause," answered Dody. 
Regarding dialysis patients at Anwar Medika Hospital, he said there were 175 people recorded. 
All have been contacted by BPJS Kesehatan for transfer to another hospital. You can go to RSUD Sidoarjo, Siti Hajar, Delta Surya, and so on. 
"They can continue to receive treatment there until the end of December. Only starting in January, they have to move to another hospital. And we have communicated this to the patients," he continued. 
This includes placing notification banners at hospitals and related health facilities. it is written clearly on the banner, for transfer information, please contact WA 087776550638. 

ZTTV

Spiritual AI,Karamah of Laduni, Blogging of Blogging - Mystery, Desainer, Template, SEO, Google AdSense, Bussines Online, Comunity, Jurnalistik, Humas, Writer, Speaking, MC, Presentation, Media, Radio, Breaking News, Tips Blogging, Coding, Travel, Tour, Therapy, Novel, Healty, Videos, Youtube, Spiritual etc.

Post a Comment

Konsultasi Bidan Kita

Previous Post Next Post