Ada dua alasan kenapa harus bekam
▶️Batasan aktivitas bekam jika dikaitkan dengan hari dalam sepekan atau dalam sebulan, tidak lain adalah ketika tidak adanya hajat untuk berbekam.
Lantaran berbekam itu sendiri terbagi menjadi dua bagian:
⏺️Pertama: Bekam yang bersifat ikhtiyâri (pilihan)
⏺️Kedua: Bekam yang bersifat dharûri (darurat)
1. Adapun bekam yang bersifat ikhtiyâri, maka yang lebih utama jika dilakukan sesuai dengan hari-hari yang telah disebutkan pada hadits-hadits
2. Sedang bekam yang bersifat dharûri dilakukan kapan saja disaat hal itu dibutuhkan.
▶️Ibnul Qayyîm rahimahullahu berkata dalam Ath-Thibbun Nabawi (hal 45-46), “Hadits-hadits ini sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para dokter bahwa berbekam pada pekan kedua dan pekan ketiga (pertengahan bulan) adalah lebih bermanfaat lebih bermanfaat daripada pekan pertama dan pekan terakhirnya.
▶️Namun jika bekam dilakukan pada waktu yang diperlukan, maka bekam tersebut bermamfaat disetiap waktu kapanpun: dari awal bulan dan akhirnya.”
👉Al-Khallâl berkata, “Telah mengabarkan kepadaku ‘Ishmah bin ‘Âshim, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Hanbal, ia berkata, “Adalah Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal berbekam pada waktu kapan saja saat darah bergejolak dan pada saat kapan saja…
hingga pada perkataan Ibnul Qayyîm, “Memilih waktu-waktu (utama) tersebut untuk berbekam berlaku jika dilakukan atas dasar kehati-hatian (menghindar dari gangguan dan menjaga kesehatan).
🩸CATATAN🩸
Adapun untuk mengobati penyakit; maka kapan saja seseorang membutuhkannya maka ia mempergunakannya.” Muwaffaqud-Din Al-Baghdâdi –rahimahullahu ta’ala- berkata dalam Ath-Tibbu minal Kitab wa As-Sunnah (hal.47), “Larangan ini- yaitu di hari-hari dimana berbekam dilarang padanya- berlaku jika dilakukan dalam keadaan sehat adapun pada waktu sakit dan pada waktu dharurat maka ia boleh berbekam baik pada tanggal 17, 19, 21
Bekam itu mudah yang sulit itu....
#sinaubareng Gurunda tercinta Umi Nadhiroh
Wa 081360340009