Venna Melinda Resmi Jadi Janda, Ferry Irawan Wajib Beri Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp30 Juta
Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak Ferry Irawan
- Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai, setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak Ferry Irawan pada sidang online atau ecourt, 3 Agustus 2023.
"Alhamdulillah kalau perceraian gak ada menang, nggak ada kalah. Ya, karena memang perceraian itu karena kesepakatan. 3 Agustus kemarin (putusan)," kata Venna Melinda ditemui di kediamannya di Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2023).
Venna Melinda bersyukur kini telah resmi berpisah dengan Ferry Irawan dan tinggal menunggu ikrar talak.
"Saya bersyukur pertama kan vonis KDRT sudah clear, yang bersangkutan memang sudah dinyatakan secara sah untuk kasus KDRT dan tinggal cerai dan Alhamdullah juga sudah cerai tinggal ikrar," kata Venna Melinda.
Dalam putusannya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permintaan Venna Melinda terkait uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Sehingga Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta dan nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.
"Tapi itu sebetulnya bentuk dari beberapa memang yang menjadi hak saya dan juga ada beberapa hal yang kita anggap sama Tim kuasa hukum memang wajar waktu kita ajukan gitu," ucap Venna.
Venna Melinda mengatakan menikah dengan Ferry Irawan karena tulus ingin membangun rumah tangga yang sakinah, tanpa memedulikan soal uang.
"Iya nggak papa kan dari awal kan bukan masalah uang dari awal saya itu menikah karena Lillahita’ala aja. Kalau soal uang mah dari awal bukan itu kali tapi kalo saya sih Alhamdulillahnya," ujar Venna Melinda.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Gugatan tersebut imbas dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.
#vennamelinda #kdrt #artiskorbankdrt #artiscerai #ferryirawan