Efek Tanaman Herbal Kratom Buat Obat, Ini Alasannya?

Efek Tanaman Herbal Kratom Buat Obat, Ini Alasannya?



Foto: Tanaman Herbal Kratom. (Dok. metrokota.bnn)

 - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbalKratom. Mengutip situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan, Kratom adalah tanaman yang tumbuh di Asia Tenggara. Di Indonesia, tanaman ini jadi tumbuhan endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Disebutkan, BNN RI telah menetapkan kratom sebagai New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia dan merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Disebutkan, penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan, 13 kali lebih berbahaya dari morfin.
Hal itu diungkapkan Zulhas setelah adanya permintaan ekspor kratom dari Amerika Serikat (AS).

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), (mereka tanya) bisa nggak? bisa saja. Kan belum dilarang," kata Zulhas dalam sambutannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Zulhas mengatakan tidak peduli apabila penggunaan dari tanaman kratom itu nantinya disalahgunakan. Yang terpenting, menurutnya, petani Indonesia bisa diuntungkan dari adanya ekspor kratom ke AS.
"Kalau penggunaannya salah kan bukan kita yang salah, yang sana, yang penting petani dapat dollar, senang, makmur enggak apa-apa," ujarnya.
Zulhas mengatakan, kalaupun nantinya ada permintaan tumbuhan kratom dari negara lain, Indonesia siap memasok. Sebab, aturan ataupun pelarangannya belum ditetapkan.

"Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, capitalnya kan bisa panen dollar kan. Nanti terima kasih sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita. Katanya buat obat kenapa dimakan," tukasnya.
Untuk diketahui, BNN menyatakan sampai dengan saat ini kratom masih belum diatur dalam Undang-undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom tersebut.

Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani kratom dikarenakan hasil dari budidaya kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.
Padahal, efek samping dari penggunaan kratom sendiri cukup membahayakan. Apalagi jika tidak sesuai takaran. Bahkan BPOM pun kini telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal.
"Kratom dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan penyalahgunaan obat atau narkoba baru yang justru akan merugikan negara. Oleh sebab itu, demi melindungi warga negara dan generasi penerus bangsa, maka pemerintah terus berusaha melarang penggunaan kratom yang berpotensi menimbulkan kecanduan," tulis Ratna Puspitasari, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNP Sumatra Selatan, dikutip dari situs resmi BNN Sumatra Selatan, Kamis (31/8/2023). 


Effects of Kratom Herbal Plants for Medicine, Is This the Reason? 
Photo: Kratom Plant. (Doc. metrokota.bnn)

 - Minister of Trade (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) stated that he had no objection if Indonesia exported the herbal plant Kratom. Citing the official website of the South Sumatra National Narcotics Agency (BNN), Kratom is a plant that grows in Southeast Asia. In Indonesia, this plant is an endemic plant that grows in a number of areas in Kalimantan. 
It was stated that the RI BNN had designated kratom as a New Psychoactive Substances (NPS) in Indonesia and recommended kratom to be included in class I narcotics in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. It is stated that this classification is based on the effects of kratom which has the potential to cause dependence and is very dangerous for health, 13 times more dangerous than morphine. 
This was revealed by Zulhas after a request for kratom exports from the United States (US). 

"Yesterday there was a kratom plant product. US people came, we want to buy this (kratom), (they asked) could it be possible? It's possible. It's not banned yet," said Zulhas in his remarks at the Ministry of Trade (Kemendag) Jakarta Office, Thursday (31 /8/2023). 
Zulhas said he didn't care if the use of the kratom plant was later misused. Most importantly, according to him, Indonesian farmers can benefit from kratom exports to the US. 
"If it's used incorrectly, it's not our fault, what's the same, the important thing is that farmers get dollars, are happy, prosperous, that's okay," he said. 
Zulhas said that even if there is demand for kratom plants from other countries, Indonesia is ready to supply it. Because the rules or prohibitions have not been determined. 

"I agree that if someone wants to export, the capital can be harvested in dollars right. Thank you later to the Minister of Trade. If someone gets sick it's none of our business. He said for medicine why eat it," he said. 
For your information, BNN stated that until now kratom has not been regulated in the Narcotics Law, so that local government regulations have not been able to limit the use of this kratom. 

The widespread increase in the use of kratom is also marked by the large number of ordinary crop farmers who have switched to becoming kratom farmers because the results from kratom cultivation are considered more economically promising. 
In fact, the side effects of using kratom itself are quite dangerous. Especially if it doesn't match the measure. Even BPOM has now banned the use of kratom leaves as a supplement or herbal medicine. 
"It is feared that Kratom will cause problems of drug abuse or new drugs which will actually harm the country. "Therefore, in order to protect citizens and the nation's future generations, the government continues to try to prohibit the use of kratom which has the potential to cause addiction," wrote Ratna Puspitasari, First Expert Narcotics Counselor at BNNP South Sumatra, quoted from the official website of BNN South 


Post a Comment

Konsultasi Bidan Kita

Previous Next

نموذج الاتصال