Ketika Bercerai, Anak Tanggung Jawab Siapa???


Ketika Bercerai, Anak Tanggung Jawab Siapa???

➡Dalam aturan agama apapun, tidak ada istilah mantan anak, atau mantan bapak, atau mantan ibu. Karena hubungan anak dan orang tua, tidak akan pernah putus.

➡Dalam islam, kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada ayah, bukan ibunya. .

➡, ☀dalil khusus☀ yang menunjukkan bahwa ayah ☀wajib☀ memberi nafkah anaknya adalah kasus Hindun bersama suaminya, Abu Sufyan.

✨Abu Sufyan tidak memberikan nafkah yang cukup untuk Hindun dan anaknya. Kemudian beliau mengadu kepada Nabi. Dan nabi bersabda

"Ambillah harta Abu Sufyan yang cukup untuk dirimu dan anakmu sewajarnya". (HR. Bukhari 5364 dan Muslim 1714).

✨Nabi mengizinkan istri untuk mengambil harta suaminya di luar pengetahuan suaminya, karena suami tidak memberikan nafkah yang cukup bagi istri dan anaknya. Ini menunjukkan bahwa ☀dalam harta suami☀, ada bagian yang wajib diberikan kepada istri dan anaknya.

➡Ketika terjadi perceraian dan masa iddah selesai, wanita yang dulunya menjadi istri, kini berubah status menjadi mantan istri. Sehingga tidak wajib dinafkahi oleh mantan suaminya.

➡👉Namun hak nafkah bagi anak, tidak putus, sehingga ayah tetap berkewajiban menanggung semua kebutuhan anak, sekalipun anak itu tinggal bersama mantan istrinya.

➡Imam Ibnul Mundzir mengatakan,

Ulama yang kami ketahui sepakat bahwa seorang lelaki wajib menanggung nafkah anak-anaknya yang masih kecil, yang tidak memiliki harta. Karena anak seseorang adalah darah dagingnya, dia bagian dari orang tuanya. Sebagaimana dia berkewajiban memberi nafkah untuk dirinya dan keluarganya, dia juga berkewajiban memberi nafkah untuk darah dagingnya. (al-Mughni, 8/171).

➡mantan istri boleh nuntut mantan suaminya untuk menafkahi seluruh kebutuhan anaknya. Jika mantan suami tidak bersedia, mantan istri bisa menggunakan kuasa hukum untuk meminta hak anaknya. Para suami,
Ingat bahwa anak anda tetap anak anda, sekalipun anda bercerai dengan ibunya. Jangan sia-siakan dia, karena semua akan dipertanggung jawabkan di hari kiamat.

➡status harta orang lain yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak anda, adalah utang bagi anda. Jika tidak sekarang diselesaikan, bisa jadi akan berlanjut hingga akhirat.

Salam Hangat,😇 

Post a Comment

Konsultasi Bidan Kita

Previous Next

نموذج الاتصال